Rembuk

Diskriminasi Pendataan PPPK, FKGPTTM Demo Kemenag Dompu

DOMPU -- Ratusan masa aksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru dan Pegawai Tidak Tetap Madrasah (FKGPTTM) melakukan penyampaian aspirasi Kamis (6/10/2022) lalu di depan kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mereka dengan tegas menolak diskriminasi dalam pendataan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Sejak tahun 2018 hingga 2022, menurut mereka, tidak pernah ada informasi terbuka terkait rekrutmen PPPK.

"Sebagai bukti diskriminasi terhadap guru honorer, dalam SK Kemenag dan Menpan-RB nomor 1511 tanggal 22 Juli 2022,membatasi guru honorer madrasah swasta untuk mendaftar dalam pendataan PPPK tahun 2022, dan hanya diperuntukan bagi honorer di sekolah negeri," ungkap Tohir, salah satu peserta aksi, dalam orasinya.

Adapun tuntutan dari FKGPTTM di antaranya meminta tranparansi informasi publik, menolak Permenpan-RB 1511 Tahun 2022 dan meminta seluruh guru honorer madrasah swasta untuk mendapatkan hak yang sama dalam pendataan pegawai dan guru Non ASN 2022, serta meminta kepada DPRD Dompu untuk mendukung dan memperjuangkan hak guru madrasah di DPR RI.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Meniti cahaya ilahi