Satgas Aset Manggarai Lakukan Penertiban Aset Milik Dinas PU Manggarai

Rembuk  
Salah satu aset bergerak milik Dinas PU Manggarai,Provinsi NTT. (Foto:Paul)

REPUBLIKA , MANGGARAI -- Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai bersama Satuan Tugas Gugus Tugas Aset melakukan penertiban seluruh aset bergerak milik Dinas Pekerja Umum Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT, Jumat (9/9/2022).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejari Manggarai Bayu Sugiri menegaskan, aset pemerintah harus digunakan oleh orang yang berhak atau pegawai yang masih aktif bekerja dalam lingkup pemerintah Kabupaten Manggarai.

"Yang paling penting terkait kepemilikan adalah supaya aset pemerintah ada di tangan orang yang berhak. Yang tidak berhak berarti tidak boleh menguasai aset pemerintah," katanya.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Menurut dia, aset itu bukan hanya soal fungsinya saja, tapi lebih dari itu ada kegunaan lain misalnya pencatatan neraca daerah. "Kita mulai langkah pertama dulu, yakni penertiban aset. Tentu dalam penertiban ini sekaligus kita akan bicara fungsi aset, tetapi yang paling penting adalah menertibkan kepemilikannya dulu," ungkapnya.

Ia menjelaskan, Satgas Aset dilandasi oleh Keputusan Bupati Manggarai dan didahului oleh adanya nota kesepahaman antara Pemkab Manggarai dengan Kejari Manggarai. "Pada prinsipnya, ini sebagai sebuah upaya bagaimana kita menjaga dan menertibkan secara utuh aset-aset atau barang milik daerah,"ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Manggarai, Fansi Jahang menyampaikan apresiasi kepada Kejari Manggarai yang telah membangun sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam mendukung penuh penertiban aset Pemda ini.

"Saya sangat mengapresiasi kepada Kejari Manggarai yang telah membangun sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam mendukung penuh penertiban aset Pemda ini," katanya.

Ia meyakini, penertiban aset tidak akan berjalan kalau tidak ada dukungan dari Kepala Daerah dan tidak ada sinergitas antara Pemkab Manggarai dan Kejaksaan.

"Saya yakin penertiban aset tidak akan berjalan kalau tidak ada dukungan dari Kepala Daerah dan tidak ada sinergitas antara Pemkab Manggarai dan Kejaksaan," ungkapnya.

Sekda Fansi juga menyampaikan komitmen Kabupaten Manggarai untuk menertibkan, menjaga, dan menegakan aturan hukum tentang pengelolaan barang milik daerah yang akan terus bekerja sama dengan Kejari Manggarai.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Conten Creator

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

Kategori

× Image