Disnakertrans Gandeng BPJS TK Gelar Sosialisasi untuk Kades
REPUBLIKA - Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersama BPJS Ketenagakerjaan Labuan Bajo mengadakan sosialisasi perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi kepala desa, aparat desa, dan pekerja rentan di daerah itu.
Sosialisasi tersebut berlangsung di aula setda kantor Bupati Matim di Lehong, Kamis (15/9/2022). Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Tahadeus Enggur menyampaikan, program jaminan sosial yang diberikan kepada masyarakat sangatlah penting.
Jaminan sosial tersebut, kata dia, dapat meningkatkan kualitas hidup warga negaranya. Jaminan sosial merupakan hak warga negara yang dilindungi oleh konstitusi. "Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat," jelasnya.
Bupati Agas juga menjelaskan, dalam melaksanakan program jaminan sosial tersebut pemerintah telah membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"BPJS Kesehatan hanya menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, Jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun."jelasnya.
Diharapkan bantuan tersebut akan menjadi motivasi bagi peserta lain melalui jalur mandiri karena di Lehong sudah ada pegawai BPJS Ketenagakerjaan yang bisa melayani masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan untuk sementara petugasnya baru satu orang dan berkantor di Dinas Perijinan.
Sementara Kades Lidi, Kosmas Ajak menyampaikan, terima kasih kepada Pemda Matim dan juga BPJS Ketenagakerjaan atas fasilitas yang disediakan kepada kepala desa, aparat desa dan pekerja rentan yang mendapat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dikatakannya, tujuan dari jaminan sosial ini agar dapat mendorong para pekerja dalam meningkatkan produktifitas kerja serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja. Baik terhadap segala resiko yang kemungkinan terjadi ketika melakukan pekerjaannya.
"Dalam program jaminan sosial terdapat lima jaminan dasar yang harus dipenuhi antara lain jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, pensiun dan jaminan hari tua," kata Bupati Agas dalam sambutan tertulis itu.
"Saya mewakili seluruh kepala desa, aparat desa dan pekerja rentan di seluruh Kabupaten Matim menyampaikan terima kasih kepada Pemda Matim dan juga BPJS Ketenagakerjaan atas fasilitas yang akan kami dapatkan ini. Ini program yang sangat baik bagi kami," ungkapnya.
Kosmas berharap, dengan adanya jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang melakukan sosialisasi kepada kami saat ini dapat menjadi wahana dan jembatan baru bagi kami dalam melindungi aktivitas sosial kami dalam bekerja.