Pencegahan Kanker Serviks dengan Vaksin HPV

Rembuk  
reviewer Farkhan Aprilianto

Juru bicara Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia, menyatakan pemberian vaksin Human papillomavirus (HPV) sejatinya sudah dilakukan sejak 2016. Akan tetapi ternyata hal tersebut hanya berjalan di beberapa wilayah saja seperti di antaranya di DKI Jakarta (tahun 2016) DIY (2017), Kota Manado dan Kota Makasar (2019), Karanganyar dan Sukoharjo di Jawa Tengah (tahun 2020), serta Kota Surabaya (2016), Kediri, dan Lamongan di Jawa Timur (tahun 2021).

HPV termasuk golongan pavovavirus yang merupakan virus DNA yang dapat memicu terjadinya perubahan genetik. Virus ini menimbulkan beberapa penyakit yaitu kanker serviks, kanker anal, serta kanker vulva, dan vagina.

Berdasarkan informasi yang dipaparkan oleh Kemenkes di tanggal 31 Januari 2019, terdapat kasus kanker serviks sebanyak 23,4 per 100 ribu penduduk dengan rata-rata kematian sebanyak 13,9 per 100 ribu penduduk. Prevalensi kanker tertinggi berada di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yaitu sebanyak 4,86 per 1.000 penduduk.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Tingginya kasus kanker serviks di Indonesia membuat WHO menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah penderita kanker serviks terbanyak di dunia. Ironisnya, 80 persen dari penderita kanker serviks datang dalam stadium lanjut, serta 94 persen pasien dari perkara tersebut meninggal dalam kurun waktu dua tahun.

Vaksin HPV adalah bagian dari tiga jenis vaksin tambahan dalam program imunisasi rutin lengkap Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Ketiga vaksin tersebut adalah PCV, Rotavirus, dan HPV. Alasan penambahan jenis vaksin ini untuk mengurangi angka kematian ibu dan anak. Vaksinasi HPV merupakan pencegahan primer pada kasus kanker serviks (Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 796 tahun 2010).

Dengan memberikan vaksin profilaksis sebelum individu terpapar infeksi HPV maka pencegahan dapat berjalan dengan efisien. Rekomendasi usia untuk vaksin HPV adalah pada wanita usia 10–26 tahun. Pemberian vaksin pada usia tersebut akan menghasilkan respons kekebalan tubuh yang lebih besar dibandingkan jika melakukan vaksin setelah pubertas.

Meski demikian,pemberian vaksin masih dinilai efektif jika diberikan pada wanita sampai dengan usia 55 tahun (WHO, 2007). Efektivitas vaksinasi pada usia tertentu membuat sebagian masyarakat menganggap bahwa usia mereka sudah terlambat untuk melakukan pencegahan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk tetap melakukan pap smear yaitu prosedur untuk mendeteksi kanker leher rahim (serviks) pada wanita. Tindakan ini merupakan bagian dari pencegahan sekunder kanker serviks yang bisa dilakukan oleh semua usia.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

Kategori

× Image