Dilema Mahasiswa Amikom Menjalani Kuliah Hybrid
YOGYAKARTA -- Sesuai Surat Edaran (SE) yang telah diterbitkan pada Rabu (2/3/2022) oleh Direktur Direktorat Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (DAAK), Mei P Kurniawan, perkuliahan Tatap Muka (PTM) pada semester genap 2021/2022 akan dilaksanakan secara rutin dan wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa aktif Universitas Amikom Yogyakarta. Pada paruh pertama semester genap, perkuliahan yang diterapkan masih dengan sistem terbatas yaitu menggunakan sistem ganjil genap yang diterapkan untuk membatasi mahasiswa yang hadir di setiap pertemuan.
Kebijakan ini memperoleh tanggapan yang beragam di kalangan mahasiswa, baik yang masih berada di luar Yogyakarta maupun yang telah berdomisili di Yogyakarta. Sejumlah mahasiswa beranggapan perkuliahan hybrid memiliki kelebihan, namun juga banyak memiliki kekurangan.
"Saya lebih merasa senang dan merasa bersemangat jika perkuliahan dilakukan secara tatap muka karena bisa bertemu dengan dosen dan teman-teman secara langsung," ujar Chiko, seorang mahasiswa prodi Teknik informatika.
Sementara itu mahasiswa yang lain merasa terbebani dengan perkuliahan hybrid karena seringkali terdapat keinginan yang berbeda dari para dosen. "Kita sebagai mahasiswa seharusnya mengikuti apa yang dikatakan dosen terkait perkuliahan offline dan online. Sehingga menjadi kendala tersendirinya bagi mahasiswa yang memiliki rumah sangat jauh dan harus mengikuti perkuliahan secara offline," ujar Shella, seorang mahasiswi Ilmu Komunikasi.
Namun, sejumlah mahasiswa tersebut barangkali bisa bernapas lega pada paruh kedua semester genap, setelah semua perkuliahan kini dilakukan secara luring (offline). Dengan kebijakan baru tersebut, seluruh mahasiswa wajib hadir ke kelas untuk mengikuti perkuliahan, pengecualian bagi yang memiliki kendala untuk hadir secara langsung. Namun bagi mereka yang berkendala mesti menyerahkan surat izin ke dosen masing-masing.