Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Jogja Terkini

Kyai Kampung Ajak Jaga Kesucian Ramadhan dan Demokrasi Indonenesia

Kabar | Monday, 18 Mar 2024, 14:09 WIB
Pengasuh Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan KH. Beny Susanto (ist)

BANTUL - Pengasuh Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan KH. Beny Susanto mengajak seluruh anak bangsa untuk bersama-sama menjaga kesucian Bulan Ramadhan 1445 H dan demokrasi Indonesia menjelang rekapitulasi akhir hasil Pemilu, 20 Maret 2024.

Hal ini sangat penting mengingat gejala penodaan Ramadhan dan indikasi regresivitas demokrasi cenderung menguat.

"Orang berpuasa, mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan menahan diri (al-imsak ‘anil muftiroth) malah diprovokasi untuk merusak, menghilangkan pahalanya," ujarnya, Senin (18/3/2024).

"Puasa merupakan benteng bagi orang beriman sehingga bisa menghantarkan untuk menjadi pribadi tangguh, berintegritas dan tidak mudah terombang ambing ombak kehidupan (minal muttaqiin) serta pandai bersyukur," tambahnya.

Benny juga meminta kepada pihak pihak yang akan melakukan demonstrasi untuk lebih melihat situasi .

"Oleh karena itu dengan segala kerendahan hati dan rasa hormat yang tulus kepada Presidium Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat Prof. Dr. H. Din Syamsudin, para guru besar, ulama, habaib dan purnawirawan yang tergabung agar membatalkan rencana aksi 19 Maret 2024, pukul 14.00 WIB, di Gedung DPR RI Jakarta, Yogyakarta dan di berbagai tempat lainnya," katanya.

Sependek pengetahuan kyai kampung, aksi masa sangat potensial untuk tumbuhnya caci maki, mengumpat, marah dan berkembangnya kebencian yang melewati batas.

"Secara syar’i, boleh jadi akan tetap sah puasa tetapi sia-sia karena hilang nilai ibadah dan pahalanya. Aksi masa bukanlah jihad, apabila dilandasi nafsu, prasangka dan ketidaksiapan menerima kekalahan ataupun kemenangan Pemilu 2024," katanya.

Ungkapan “kalah ojo ngamuk, menang ojo umuk" (kalah jangan mengamuk dan menang tidak sombong), bisa menjadi panduan berharga.

Lebih lanjut Beny mengemukakan bahwa Komitmen, kesungguhan dalam berdemokrasi harus dijaga agar terus menguat pada arah progresivitas yang nyata.

"Dinamika sosial, politik dan hukum tampak jelas, pelaku kejahatan siapapun yang terbukti bersalah, baik sebagai hakim, jaksa, jenderal, bupati, gubernur, menteri, ulama, habaib dan warga umum akan dijatuhi hukuman pidana," katanya.

Secara regional dan internasional peran, kiprah Indonesia cenderung menguat seperti ASEAN, G-20 dan PBB.

"Secara ekonomi di tengah pertumbuhan global yang melemah, angka pertumbuhan ekonomi Indonesia 2023 bertahan 5,05% sehingga terjaga 5%, dibandingkan Singgapura 1,2%, Malaysia 3,8%, Brunai Darussalam terkontraksi -0,77%, Tiongkok 5,2%, AS 2,5%, sementara Perancis -0,9% dan Jerman terkontraksi -0,3%," katanya.

Dia juga menjelaskan, pada 2024 pertumbuhan ekonomi Indonesia berdasarkan riset Danareksa Sekuritas akan tumbuh 5,16%, meningkat dari 5,04% di tahun 2023. Dibutuhkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif untuk berbagai kebutuhan hidup warga negara, tidak hanya bagi investor, pelaku bisnis dan UMKM.

Dia juga menerangkan bahwa sejumlah fakta tersebut sepatutnya disyukuri oleh segenap warga bangsa dan negara Indonesia agar terus terjaga dan berkembang maju.

"Boleh jadi paslon capres-cawapres kita sama dan kalah berdasarkan keputusan rekapitulasi akhir KPU namun demikian sikap dan langkah tetaplah terukur, dalam rangka menjaga demokrasi. Terima, diksi dugaan kejahatan pemilu yang terstruktuk, sistemik dan masif (TSM) bukanlah opini pakar, tokoh, lembaga, tim sukses dan partai politik, melainkan harus dibuktikan dengan alat bukti yang sah dan saksi melalui peradilan MK RI. Mimbar akademik, deklarasi para guru besar, tokoh dan akademisi tentu baik karena disertai argumen dan ruang terbatas, tanpa fitnah, kebencian sebagai upaya kontrol sosial," katanya.

Prasangka, dugaan tanpa pembuktian di ruang peradilan, tumbuh liar di ruang publik dan media sosial menjadi fitnah keji, amat sangat berbahaya (al-fitnatu asyaddu minal qotl). Lembaga lainnya Bawaslu, DKPP, DPR memiliki kewenangan, tugas yang telah ditetapkan UU sehingga bisa dioptimalkan dalam merawat dan menumbuhkan demokrasi ke arah yang progresif, untuk keadilan, kesejahteraan dan kemajuan Indonesia.

"Rasulullah Muhammad SAW membeberkan larangan untuk berbuat dzolim, merugikan diri sendiri dan orang lain (Laa Dhororo Wa Laa Dhiroor). Dalam kaidah ushul diterangkan, “menolak hal-hal yang potensial merusak lebih diutamakan dari pada mengambil kemaslahatannya (Dar ul Mafaasid Muqoddamun ‘alaa Jalbil Mashaalih)”, katanya.

"Tidak suka, cocok dengan presiden-wapres terpilih Pemilu 2024 maka persiapkan calon dan kalahkan pada Pemilu 2029. Demokrasi yang sederhana, tidak rumit dan indah. Dengan demikian bukankah aksi masa, demo tidak dibutuhkan bukan?" tutupnya. (*)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image